PT BCM Mangkir RDP, DPRD Muba Kecewa

0

SEKAYU, tagarsumsel.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama PTPN IV Regional 7 Talang Sawit (Tasa) dan PT Bacing Coal Mining (BCM) mendapat kekecewaan dan kekesalan dari wakil rakyat. Pasalnya, Pihak dari PT BCM tidak hadir dalam RDP.

Bahkan, rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba, H Ahmadi, SE, dihadiri Ketua Komisi III DPRD Muba, Feri Yusmadi, SE, para anggota DPRD, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Rudianto, ST, Kepala DPMPTSP, Riki Junaidi, Sekretaris Dinas PUPR, Musa Firdaus, SE, Msi, dan para staff yang hadir.

Tidak hadirnya PT BCM dalam undangan RDP sangat disayangkan oleh wakil rakyat.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, mengatakan tidak hadirnya PT BCM dalam RDP sangat disayangkan.

“Sesuai hasil rapat bahwa kita akan sidak ke lapangan terhadap dampak dari operasional PT BCM. Apalagi, dampaknya terhadap jalan kabupaten,” katanya

Masih katanya, kalau memang PT BCM tidak kooperatif maka tidak menutup memungkinkan izin melintas perusahaan tersebut akan dicabut.

“Yang pasti kita lihat dulu di lapangan. Karena inventasi juga dibutuhkan di Kabupaten Muba,” jelasnya

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Muba, H Ahmadi, tidak hadirnya PT BCM sangat disayangkan oleh Dewan.

“Ya, upaya kita adalah melakukan sidak ke lapangan atas keluhan dan laporan masyarakat terhadap kerusakan jalan oleh aktifitas PT BCM,”tegasnya

Sesuai dengan fungsi pengawasan DPRD, Ahmadi mengaku akan menerima laporan dan keluhan masyarakat termasuk aktifitas PT BCM yang merusak akses jalan masyarakat.

“Kita akan melakukan kunjungan dalam waktu dekat ke PT BCM termasuk PTPN,” ungkapnya.

Terakhir, Kepala Dinas PUPR Muba, Alva Elan, melalui Sekdis, Musa Firdaus, SE, Msi, mengaku akan mendatangi lokasi PT BCM bersama tim. “Kita akan datangi PT BCM,” ungkapnya. (jan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.