Diduga Belum Kantongi Izin, R Cafe Putar House Musik Pakai DJ
MUBA, tagarsumsel.com – Hiburan malam di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kian menjamur. Tapi, R cafe berada di Desa Srigunung membuka lagu – lagu house musik, pada Minggu dinihari (14/6)
Padahal, house musik sangat dilarang untuk diputar disetiap hajatan maupun tempat hiburan malam.
Tapi, aneh beredar video bahwa R Cafe tetap mementaskan house musik yang di dalamnya disc jockey (Dj) sendiri adalah oknum anggota polisi.
Salah satu warg yang enggan disebutkan namanya mengatakan, memang malam tadi di R cafe ada memutar house musik.
“Ya, memang memutar house musik ditambah lagi dengan adanya DJ,” katanya
Masih katanya, dengan house musik dan DJ ini maka secara aturan dibolehkan asalkan ada izin. “Tapi, pertanyaan apakah cafe ini ada izin diskotik,” ucapnya
Ia hanya menyayangkan kalau R cafe ini masih bebaskan memutar house musik. “Sangat disayangkan kalau masih memutar house musik,”jelasnya
Sementara itu, Kades Srigunung, Iwan Herianto, saat dikonfirmasi via whatsapp hanya dibacanya saja tanpa merespon.
Kemudian, Kapolsek Sungai Lilin, IPTU Marlin, SH, menyampaikan bahwa pihaknya sudah rutin melakukan razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin.
“Intinya, kami dari sisi hukum pidananya seperti peredaran narkoba, TPPO, dan asusila. Terkait, perizinan dari dinas terkait,”ungkapnya
Terakhir, Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri, Ssos, Msi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan, Taufik, SIP, mengatakan akan mendatangi cafe tersebut. “Kita akan datangi cafe tersebut,”tandasnya.(jan)