Kantor Desa Teluk Layani Warga Sesuai Jam Kerja

0

LAIS, tagarsumsel.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Teluk Kecamatan Lais selalu memprioritaskan dalam melayani masyarakat. Terbukti, selain jam operasional kerja, Kades Teluk juga melayani di luar jam kerja. 

Bahkan, Ibu Kades Teluk terkadang melayani masyarakat dimalam hari, kemudian di jalan pun beliau tetap melayani bagi yang bersifat segera dan urgensi. 

“Sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) bahwa kantor desa melayani masyarakat sesuai jam kerja,” kata Kades Teluk, Nuraidah, SM. 

Masih kata kades yang akrab disapa Nora ini menjelaskan sesuai dengan SOP bahwa jam kerja dimulai dari hari Senin sampai dengan Jum’at dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. 

“Untuk jam kerja sesuai prosedur sudah kita jalankan  ke masyarakat. Tapi, tidak hanya jam kerja bahkan masyarakat yang membutuhkan tanda tangan saya serta stempel saya layani. Terkadang dimalam hari juga saya layani untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya

Disamping itu, ia membeberkan jam kerja juga ada waktunya bagi perangkat desa istirahat, sholat, dan makan. “Jadi, adanya juga waktu perangkat istirahat,” urainya

Kades juga menguraikan ada media yang datang ke kantor desa pada saat jam istirahat sehingga bukan tutup atau tidak dilayani. 

“Pada saat ada media datang pas dijam istirahat. Jadi, perangkat sedang isoma. Dan, tidak benar bahwa kantor kami tutup atau sudah libur,” tegasnya

Dirinya mengutarakan bahwa untuk jadwal libur bekerja sesuai ketentuan pemerintah daerah yang dimulai tanggal 25 Desember 2025.

“Tidak ada kami libur lebih cepat pada tanggal 24 Desember 2025. Intinya, kita menurut ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” ucapnya

Ia juga mengharapkan kepada masyarakat maupun kawan – kawan media akan selalu terbuka dalam melayani. “Bagi kami sebagai pelayanan masyarakat pasti menjadi prioritas adalah pelayanan prima,” ungkapnya. (jan) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.