Polsek Batanghari Leko Himbau Tak Lakukan Aktivitas Illegal Refinery
MUBA, tagarsumael.com – Kegiatan Illegal Refinery berada di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba didatangi Anggota Polsek Batanghari Leko, Minggu (4/10/2026). Itu bertujuan patroli serta berikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan illegal refinery.
Kegiatan pimpin langsung oleh Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, STrk, MH, Kanit Reskrim IPDA Zulpikri, SH, MH, CPHR, serta personel.
“Kita melakukan patroli serta menghimbau dan mensosialisasikan larangan aktivitas illegal refinery,” kata Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Agum Marenra, STrk, MH.
Pihaknya terus mengingatkan kepada masyarakat bahaya lagi illegal refinery yang dapat menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta beresiko bagi keselamatan.
“Maka dari itu, kita himbau agar menghentikan kegiatan illegal refinery serta melakukan pembongkaran secara mandiri sebagai upaya mncegah hal tak diinginkan,” pintanya
Ia mengharapkan agar masyarakat mempunyai kesadaran untuk menghentikan kegiatan illegal refinery yang dapat membahayakan bagi keselamatan.
“Kedepan agar masyarakat tidak lagi melakukan kegiatan illegal refinery yang begitu banyak dampak baik bagi lingkungan maupun keselamatan jiwa,” ungkapnya. (jan)