Diduga Masih Belum Ada Izin, RD Cafe Masih Operasional
SUNGAI LILIN, tagarsumsel.com – RD Cafe yang beralamat di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin sempat dilakukan penyegalan beberapa waktu lalu akibat dari belum adanya legalitas. Tapi, kini sudah kembali beroperasional.
Berdasarkan pantauan di lapangan, bahwa aktifitas kareoke RD masih beraktifitas bahkan dengan alunan house musik.
Salah satu warga Kecamatan Sungai Lilin, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa kareoke RD berad di Desa Sri Gunung beberapa waktu lalu sempat disegel oleh Satpol PP Muba
“Beberapa waktu lalu sempat disegel oleh Satpol PP Muba karena belum kantongi izin. Tapi, di tempat hiburan tersebut sudah menyetel house musik,” jelasnya
Dirinya mempertanyakan terhadap izin kareoke RD apakah sudah ada atau belum. “Yang saya ketahui kalau izin diskotik bukan dari Kabupaten yang mengeluarkan. Jadi, saya duga belum ada izin tapi masih berani beroperasi,”urainya
Ia hanya mengharapkan agar ada keseriusan dari Satpol PP Muba untuk bertindak tegas terhadap usaha kareoke atau sejenisnya disegel bahkan ditutup.”Jangan terkesan ada tebang pilih,”pintanya
Sementara itu, Kasi Penyidik dan penyelidikan Satpol PP Muba, Taufik, SIP, saat ditanya apakah kareoke RD sudah punya izin atau belum? Dirinya mengatakan lihat besok kalau belum ditutup. “Kalau belum ada kita tutup,” pungkasnya. (jan)