Komisi IV DPRD Muba Minta Rekrutmen Pegawai RSUD Harus Transparan
SEKAYU, tagarsumsel.com – Informasi terkait adanya penerimaan pegawai yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu menjadi atensi dari Komisi IV DPRD Muba. Bahkan, dewan minta agar proses rekrutmen dilakukan transparan dan sesuai aturan.
Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Hariyanto, SH, mengatakan memang dalam waktu dekat informasi didapat akan dilakukan rekrutmen pegawai di RSUD Sekayu.
“Memang akan ada rekrutmen pegawai RSUD Sekayu dalam waktu dekat menurut informasi yang saya dapatkan,” katanya
Masih katanya, ada rekrutmen pegawai di RSUD Sekayu termasuk rumah sakit di Muba yang lain agar dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Ya, untuk rekrutmen dalam memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) agar dilakukan secara terbuka atau transparan,”ujarnya
Menurut politisi Partai Gerindra ini sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.
“Dalam perda ini tertulis bahwa di pasal 11 point 1 setiap pemberi kerja menyampaikan informasi lowongan pekerja secara tertulis ke dinas terkait. Dan wajib pembulikasikan informasi lowongan pekerjaan melalui media cetak lokal dan atau media eletronik,” urainya
Disamping itu, Komisi IV juga dalam memenuhi kebutuhan nakes agar memprioritaskan warga Kabupaten Muba, sebaliknya jangan mengutamakan warga diluar.
“Diserap dulu masyarakat kita di Muba untuk menjadi nakes di RSUD. Jadi, setidak bisa memperdayakan tenaga lokal dalam memenuhi SDM di rumah sakit,” ungkapnya
Ia berharap agar proses rekrutmen di RSUD yang ada di Muba dapat berjalan transparan dan utamanya memperdayakan nakes lokal.”Harapan kita agar terbuka dan dapat menyerap nakes yang profesional,”harapnya.(jan)