Diduga Mobil Dinas Camat Lais Gunakan TNKB Tidak Sesuai
LAIS, tagarsumsel.com – Diduga Mobil Dinas Camat Lais memasang nomor polisi (nopol) yang bukan semestinya. Itu diduga menggunakan plat dengan warna putih, padahal seharusnya untuk mobil dinas menggunakan nopol warna merah.
Berdasarkan pantauan media ini, Nampak kendaraan dinas yang terparkir didepan rumah dinas camat ber nopol BG 8327 BQ dengan warna putih.
Sesuai peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 tahun 2021 warna TNKB untuk mobil dinas pemerintahan adalah warna merah tulisan putih.
Untuk itu, LSM Laskar Garuda Indonesia (LGI) Sumsel menyoroti dugaan penggunaan nopol palsu digunakan oleh kendaraan Dinas Camat Lais.
“Sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2021 bahwa warna TNKB untuk mobil dinas pemerintah warna merah dengan tulisan putih,” kata Ketua LSM LGI Sumsel, Al Anshor, SH.
Masih katanya, dengan penyalahgunaan TNKB terhadap mobil dinas sangat meresahkan termasuk di Kabupaten Muba.
“Seharus sosok pejabat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Sebaliknya jangan merubah warna TNKB mobil dinas,”ucapnya
Sementara itu, Anshor menyayangkan terhadap pejabat termasuk dugaan Camat Lais mengganti warna TNKB mobil dinas.
” Kami tidak tahu apa tujuan beliau mengganti TNKB yang tidak sesuai dengan semestinya. Yang jelas hal seperti adalah salah,”tegasnya
Ia meminta agar ada tindakan terhadap oknum pejabat yang mengganti atau merubah warna TNKB mobil dinasnya. “Harus ditindak karena sudah pasti ada unsur pidana,” ungkapnya
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Muba, H Ahmadi, menyayangkan salah satu Camat yang merubah TNKB.
“Sebaiknya sebagai pemimpin harus memberikan contoh yang baik,” tandasnya. (jan)