Diduga Dentumkan House Music di Teluk Kijing II

0

LAIS, tagarsumsel.com – Sesuai dengan intruksi Kapolda Sumsel tidak adanya hajatan memutar house music. Tapi, sayang di Kecamatan LAIS masih saja ada desa yang memutar house music atau remix pada hajatan. 

Berdasarkan informasi yang didapat bahwa house music dialukan pada hajatan pernikahan di Desa Teluk Kijing II. 

Bahkan, orkes music yang ada para acara itu diduga milik salah satu anggota DPRD Muba. 

Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan memang diduga setiap Music MDS show selalu ada Dj atau VJ sehingga besar kemungkinan alunan house music atau remix. 

“Ya, kalau daerah – daerah yang jauh dari jalan lintas bisa melakukan house music. Dan sebaliknya desa – desa dekat dari jalan lintas tidak boleh ada house music,” jelasnya

Ia hanya mengharapkan agar ada ketegasan dari pihak berwenang untuk menindak sebaliknya jangan tebang pilih. “Maksudnya kalau boleh ya boleh kalau tidak semua tidak boleh,” sesalnya

Sementara itu, Kapolsek LAIS, AKP Kemas Junaidi, SH, mengaku sudah memerintahkan Kanit untuk mendatangi TKP tempat hajatan yang menggunakan orgen agar tidak menghidupkan musik remix. 

“Kami jaga selalu menghimbau ditingkat kecamatan, para tokoh agama dan masyarakat, para kades melalui bhabinkamtibmas dan babinsa bahwa orgen tunggal tidak boleh memakai musik remix. Serta saat membuat izin keramaian juga dihimbau agar tidak memakai musik remix,” ungakpnya via whatsapp. (jan) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.