Warga Desa Tanjung Kerang Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana Desa
BABAT SUPAT, tagarsumsel.com – Warga Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melapor Inspektorat. Itu diduga telah melakukan beberapa penyimpangan terhadap penyaluran bantuan selama menjabat.
Bahkan, dalam laporan yang ditembuskan juga ke Kejari dan Polres Muba menduga beberapa bantuan ketahanan pangan mengalami ketidak sesuaian.
Pertama, pada tahun 2022 melalui dana desa (DD) berupa bantuan ketahanan pangan bahwa masyarakat diduga sama sekali tidak merasa menerima
“Masyarakat merasa tidak sama sekali menerima bantuan bibit ikan dalam program ketahanan pangan DD tahun 2022,” kata salah satu warga, Inisial, MR, saat diwawancarai.
Kemudian, dirinya juga menduga melalui dana desa (DD) tahun 2023 berupa bantuan ketahanan pangan bibit ayam. Tapi, ayam baru berumur 20 hari dengan bantuan empat ekor kepada penerima manfaat.
“Penerima manfaat merasa rugi karena membeli pakan dengan biaya sendiri. Akan tetapi, ayam stres dan mati sehingga tidak satupun hidup,” bebernya
Ia menjelaskan ditahun 2024 berupa progam bantuan ketahanan pangan dengan bantuan sapi juga mengalami penolakan dari penerima manfaat.
“Bahkan, beberapa kelompok menolak bantuan sapi karena merasa tidak sesuai termasuk dalam kategori kecil,”urainya
Disamping itu, pihaknya juga melaporkan terhadap dugaan bantuan subsidi pupuk yang diperuntukan bagi kelompok tani di desanya.
” Ya, dugaan kelompok tani yang masuk dalam RDKK tidak tahu orang bahkan kami duga fiktif,”imbuhnya
Kelompok tani yang berhak menerima subsidi, menurutnya merasa ada kejanggalan. Itu terbukti, saat ingin ada pemeriksaan tiba – tiba ada pergantian ketua kelompok tani.
“Diduga juga pupuk subsidi dijual ke luar desa kita. Kemudian, setalah ada pemeriksaan dari inpsekorat barulah kelompok tani terbentuk bisa menerima pupuk subsidi sebanyak dua kali,”tegasnya
Senada yang disampaikan warga lain, inisial I, membenarkan kalau beberapa laporan diduga ada penyimpangan atau ketidak sesuaian yang merugikan masyarakat.
“Benar – benar ada kejanggalan yang merugikan masyarakat. Salah satunya bantuan ayam karena saya yang menyerahkan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Muba, Mirwan Susanto, ketika dikonfirmasi via whatsapp belum memberikan jawaban sampai berita ini tayang. (jan)