Mahasiswa Fakultas Hukum Sjakhyakirti Semester VII Gelar Kuliah Lapangan di Transmart Palembang
PALEMBANG, tagarsumsel.com – Mahasiswa fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti kelas C Semester VII mengikuti kuliah lapangan yang dipusatkan di Transmart Mall Palembang, Sabtu (12/10/2024) sore.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Industri. Kuliah lapangan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan, guna memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa agar dapat mengaitkan antara teori yang dipelajari dengan aplikasinya pada dunia industri.
Mahasiswa yang hadir dalam kesempatan itu mendapat penjelasan disetiap pos atau tempat yang dikunjungi, baik oleh dosen pembimbing Hukum Industri Mila Surahmi SH MH, maupun petugas yang menjaga disetiap pos industri yang ada.
Mila Surahmi SH MH Dosen Hukum Industri Universitas Sjakhyakirti dalam kesempatan itu menjelaskan pengertian industri sesuai dengan undang-undang nomor 3 tahun 2014.
Selain itu, lanjutnya, tujuan kuliah lapangan ini juga dalam rangka mewujudkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Kementrian Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, dimana mahasiswa dapat menimba ilmu diluar.
“Hal ini guna menambah pengetahuan serta kemampuan berfikir kreatif dan inovatif,” pungkasnya.
Sementara, salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut NM Charles mengaku senang dengan pola belajar seperti itu, selain tidak menjenuhkan juga dapat diaplikasikan pada dunia industri nyata.
“Selain mengurangi rasa jenuh, praktek ini dapat mengambil data dilapangan, serta dapat mengaitkan antara teori yang dipelajari dengan realitas dilapangan,” ungkapnya. (jan)