Lakukan Curat, Dua Remaja Diamankan
LAIS – Dua remaja di Desa Epil berhasil diamankan Anggota Reskrim Polsek Lais. Itu setelah telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek.
Berdasarkan infomasi didapat, kejadian yang dilakukan tersangka berinisial D bersama kedua teman sekira pukul 03.05 kemarin Rabu (2/10) melakukan pencurian di rumah korban Aang Arpadi dengan cara memanjakan dinding rumah dan mencongkel jendela.
Alhasil, tersangka berhasil masuk ke rumah korban yang berjual manisan. Kemudian tersangka D mencoba pengambil ember yang berisikan uang sebesar Rp 1.155.000didapat dari jualan.
Pada saat pelaku ingin keluar lewat pintu belakang akhrinya diketahui korban selanjutnya pelaku langsung ditangkap.
Kemudian, pihak Polsek Lais mendapatkan informasi bahwa ada kejadian pencurian di Dusun IV Desa Epil. Setelah itu, Kapolsek memerintahkan Kanitreskrim, IPDA Zulpikri, SH, MH bersama anggota mengamankan pelaku.
“Di TKP anggota kita berhasil mengamankan pelaku D sudah ditangkap masyarakat,” kata Kapolsek Lais, AKP Muhammad Ridho Pradani, Spd, SH
Masih katanya, saat dintrogasi pelaku mengaku tidak sendirian, melainkan bersama kedua temannya.
“Kita berhasil mengamankan temannya yakni inisial G, sedangkan inisial P berhasil melarikan diri,” jelas Kapolsek
Pihaknya melakukan penangkapan bedasarkan laporan polisi Nomor : LP/ B – 20/ X / 2024 / SPKT / Polsek Lais/ Polres Muba / Polda Sumsel, tanggal 2 Oktobe 2024.
“Kita juga mengamankan barang bukti (BB) satu kunci Inggris, 2 buah obeng, satu bilah pisau, dan uang sebesar Rp 1.155.000,” ungkapnya. (jan)