Empat Bulan Uang JP Pegawai RSUD Sekayu Belum Keluar, DPRD Muba Berikan Respon
SEKAYU, tagarsumsel.com – Sebagian besar pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu merasa kecewa dengan manajemennya sendiri. Itu disebabkan haknya tidak diberikan oleh pihak rumah sakit.
Salah satu pegawai RSUD Sekayu, M, mengatakan bahwa pembagian Jasa Pelayanan (JP) belum dikeluarkan oleh pihak RSUD Sekayu.
“Kami sudah empat bulan belum menerima JP yang biasanya dikeluarkan oleh pihak RSUD Sekayu,” katanya
Bahkan, pihaknya mengeluhkan kurang transparansinya pembagian JP karena tidak sesuai.”kami merasa kurang transparansi karena besar bagian manajemen daripada kami yang bagian garda terdepan dalam pelayanan,”jelasnya
Ia meminta keadilan terhadap kebijakan rumah sakit yang tidak adil baginya.”Kami minta mau kemana mengaduh permasalahan ini,”keluhnya
Sementara itu, Direktur RSUD Sekayu, dr Sharlie Esa Kenedy, MARS, membenarkan bahwa JP belum dibayarkan dikarena setiap pembayaran dari BPJS kadang 60 persen dari jumlah seluruh klaim.
” Sehingga kita prioritaskan untuk operasional dan gaji pokok seluruh karyawan,”imbuhnyaimbuhnya
Kemudian, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Muba, Edi Hariyanto, SH, sangat menyayangkan kalau JP pegawai RSUD Sekayu belum dibayarkan.
“Itukan menjadi hak – hak dari pegawai RSUd yang sudah menjalankan kewajiban dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, haknya wajib diberikan kepada mereka,”tegasnya.
Terakhir, Wakil Ketua II DPRD Muba, Ahmadi, mengungkapkan harus menjadi pembenahan bagi pihak RSUD Sekayu.
“Harusnya dibenahi jangan hak – hak pegawai tidak dipenuhi. Apalagi masalah JP sudah harus menjadi hak harusnya dikeluarkan,” ungkapnya. (jan)